Berita
Sri Lanka menaikkan bea impor kentang karena harga lokal turun
Kementerian Sri Lanka Cicilan telah mengumumkan bahwa pungutan komoditas khusus impor bawang besar dan kentang telah meningkat yang berlaku mulai Rabu tengah malam, 2 Mei.
Dengan demikian, pajak impor untuk kentang akan dinaikkan menjadi Rs. 40 per kilo (USD 0.25) dari Rs. 30 sedangkan pajak impor bawang besar akan dinaikkan menjadi Rs. 40 dari Rp. 1 per kilo.
Kementerian Keuangan mengatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas turunnya harga lokal untuk bawang besar dan kentang.
Kenaikan pajak diharapkan dapat mengendalikan impor dan meningkatkan harga-harga lokal menghasilkan.
Ringkasan Kentang Global
Lima berita utama, harga, peringatan penyakit, dan acara. Setiap pagi hari kerja, tanpa iklan.
Tautan dalam materi ini
- bagian
- Berita


