Meskipun pentingnya tanah tampak jelas, tanah telah lama diperlakukan sebagai sumber daya tak terbatas yang menyediakan jasa ekosistem bagi umat manusia. Akibatnya, penggunaan dan pengelolaan tanah belum mendapatkan perhatian yang semestinya. Ada juga kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesadaran publik tentang peran penting tanah, khususnya di bidang perlindungan dan penggunaan berkelanjutan. Menanggapi tantangan ini, Kemitraan Tanah Global (Global Soil Partnership) didirikan sebagai mekanisme pada Desember 2012. Tujuannya adalah untuk membangun kemitraan yang kuat di antara pengguna lahan, pembuat kebijakan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola tanah dan mempromosikan pengelolaan tanah yang berkelanjutan.
Sejak didirikan, Kemitraan ini telah menjadi platform penting untuk membahas dan mengatasi isu-isu tanah global. Beberapa pencapaian utama telah menunjukkan pentingnya kemitraan ini dalam mengisi kesช่อง dan memajukan keberlanjutan tanah. Pencapaian tersebut meliputi pembentukan Panel Teknis Antarpemerintah tentang Tanah, peluncuran Hari Tanah Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (5 Desember) dan Tahun Tanah Internasional (2015), penyusunan versi revisi Piagam Tanah Dunia, dan publikasi laporan tentang Status Sumber Daya Tanah Dunia. Selain itu, Kemitraan ini telah memfasilitasi pembentukan kemitraan tanah regional, mendukung pengembangan peta tanah digital untuk negara-negara berkembang, mengembangkan pedoman sukarela untuk pengelolaan tanah berkelanjutan, dan membantu membangun sistem informasi tanah nasional.






















